Halo kawan, kali ini kita "Out of Topik" sejenak, atau bisa disebut keluar dari topik yang ada di Blog, kali ini saya akan memberikan sedikit ilmu yang saya peroleh, simak aja yuk, Menurut sepengetahuan saya, Arti dari puasa itu kita diwajibkan untuk menahan Hawa Nafsu dari dalam maupun dari luar, mencoba menahan diri untuk menuruti tipu muslihat Syetan dari terbit fajar hingga terbenam nya matahari, dan berikut adalah hal-hal yang pembatal puasa kita;
1. Memasukkan suatu benda kedalam sesuatu lubang yang ada ditubuh, yang membatalkan puasa adalah makan, minum dan segala sesuatu yang masuk melalu lubang pada anggota tubuh, dan memasukannya dengan unsur sengaja, tapi apabila perbuatan tersebut dilakukan tanpa kesengajaan atau lupa, maka tidak membatalkan puasa dan dapat dilanjutkan kembali puasa nya.
2. Melakukan hubungan seksual ( pastinya dengan sengaja lah, masa ada berhubungan yang tidak disengaja -,- ) oleh seorang suami isti maupun bukan, Suatu perbuatan yang disebut dengan hubungan seksual ialah ketika (maaf) batang kemaluan laki-laki masuk kedalam lubang perempuan,
3. Muntah dengan disengaja, maka apabila tanpa disengaja atau karena sakit maka itu bisa dikategorikan tidak membatalkan puasa.
4. Keluar Air Mani karena bersentuhan tanpa hubungan seksual (tau kan maksud ane?) itu bisa membatalkan puasa kita, baik itu dikeluarkan dari tangan sendiri (mastrubasi atau coli) maupun dikeluarkan oleh tangan seorang istri yang halal dilakukan. Lain lagi ketika keluar Air Mani tanpa bersentuhan yaitu Mimpi Basah maka itu tidak membatalkan puasa anda.
5. Haid, yaitu darah kotor yang keluar dari kemaluan perempuan menginjak batas usia 9 tahun keatas. Maka itu bisa membatalkan puasa, mungkin menurut ane sih, hampir perempuan semua perempuan sudah mengetahui hal ini.
6. Nifas, yaitu darah yang keluar dari kemaluannya perempuan setelah proses melahirkan dengan waktu sekitar dua bulan sepengetahuan ane, itu juga dapat membatalkan puasa, apabila keluar di saat sedang berpuasa.
7. Murtad, yaitu sesuatu hal yang menyebabkan seseorang keluar dari islam dengan contoh melakukan pengingkaran dengan ketidak percayaan akan keberadaan Allah SWT sebagai dzat tunggal, disaat ia sedang melaksanakan ibadah puasa, maka puasanya dianggap batal.
8. Gila, yaitu seseorang yang kehilangan akal sehat ketika sedang menjalakan puasa, maka Puasa nya dianggap batal.
3. Muntah dengan disengaja, maka apabila tanpa disengaja atau karena sakit maka itu bisa dikategorikan tidak membatalkan puasa.
4. Keluar Air Mani karena bersentuhan tanpa hubungan seksual (tau kan maksud ane?) itu bisa membatalkan puasa kita, baik itu dikeluarkan dari tangan sendiri (mastrubasi atau coli) maupun dikeluarkan oleh tangan seorang istri yang halal dilakukan. Lain lagi ketika keluar Air Mani tanpa bersentuhan yaitu Mimpi Basah maka itu tidak membatalkan puasa anda.
5. Haid, yaitu darah kotor yang keluar dari kemaluan perempuan menginjak batas usia 9 tahun keatas. Maka itu bisa membatalkan puasa, mungkin menurut ane sih, hampir perempuan semua perempuan sudah mengetahui hal ini.
6. Nifas, yaitu darah yang keluar dari kemaluannya perempuan setelah proses melahirkan dengan waktu sekitar dua bulan sepengetahuan ane, itu juga dapat membatalkan puasa, apabila keluar di saat sedang berpuasa.
7. Murtad, yaitu sesuatu hal yang menyebabkan seseorang keluar dari islam dengan contoh melakukan pengingkaran dengan ketidak percayaan akan keberadaan Allah SWT sebagai dzat tunggal, disaat ia sedang melaksanakan ibadah puasa, maka puasanya dianggap batal.
8. Gila, yaitu seseorang yang kehilangan akal sehat ketika sedang menjalakan puasa, maka Puasa nya dianggap batal.
Inilah sebatas pengetahuan ane mengenai hal-hal yang membuat Puasa kita batal, semoga dapat menambah ilmu dan bermanfaat bagi kalian. ^_^

0 komentar:
Posting Komentar